>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Kamis (14/4), bertempat di PRSU, sukses dilangsungkan acara Malam Pagelaran Kesenian Daerah Kabupaten Nias Selatan, acara malam tersebut sungguh meriah dan di hadiri Bupati, Idealisman Dahki,wakil Bupati Hukuasa Nduru, ketua DPRD Nias Selatan, Efendi, para SKPD Pemkab Nias Selatan, Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Provsu, yang diwakili sekretaris, Drs.Sudarno, Ketua Yayasan PRSU, H Panusunan Pasaribu MM, anggota DPRDSU, Tokoh masyarakat Nias Selatan, yang berada di kota Medan, Sekda, Colistis P.O.Dachi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Siado Zai.
Dalam laporan panitia penyelenggara, Siado Zai (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan), mengatakan dalam paparannya bahwa malam pagelaran kesenian dan kebudayaan Nias Selatan, bernuansa menampilkan pertunjukan “Pesona Nias Selatan”di PRSU, sebagai rangkaian PRSU yang ke XXXX tahun 2011, bahwa kegiatan ini memenuhi agenda program kerja Provsu, yang merupakan hasil dari sumber daya alam dan manusia, yang dimiliki setiap kab/kota lainnya.dimana Potensi kebudayaan lainnya di tampilkan dalam PRSU ke XXXX ini, termasuk salah satunya malam “Pesona Pagelaran Kesenian Daerah Kabupaten Nias Selatan”yang kita saksikan bersama-sama.
Di samping itu kami menyampaikan perihal tentang “Paviliun Pemkab N.S”, yang perlu pembenaan, dan renovasi yang akan datang terhadap kontruksi Rumah Adat Nias Selatan yang tidak sesuai dengan bentuk aslinya.pada malam ini kami sajikan dan tampilkan beberapa tari-tarian daerah,d an seni budaya, dengan mengadopsi beberapa kebudayaan yang ada di Pulau Nias, yang telah dikemas dalam penampilan.tahun ini, Pagelaran seni budaya N.S merupakan ciri khasnya, agar para pemuda tidak lupa pada leluhurnya.disamping itu juga kami sajikan beberapa seni kebudayaan dan juga lompat batu.
Rabu, 20 April 2011
Fadel Minta BNI Komitmen Bantu Nelayan
>> Muh Yusuf
Mamuju, SBN---Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad, meminta Bank Negara Indonesia tetap komitmen untuk membantu modal usaha bagi masyarakat nelayan yang ada di daerah.
"Nelayan di Sulbar tak perlu ragu untuk mendapatkan modal usaha karena kami telah menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) 46, melalui hasil kerjasama dalam bidang percepatan penyaluran kredit investasi dan modal kerja bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan," kata Fadel Muhammad kepada masyarakat nelayan saat berada di Mamuju, Jumat (15/4).
Menurutnya, BNI harus berkomitmen untuk mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat nelayan dan apabila ada pejabat BNI yang ada di daerah mengabaikan hasil komitmen yang telah terbangun maka masyarakat di Sulbar boleh malaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
"Jika masyarakat nelayan tak mendapat perhatian dari BNI, silakan melayangkan SMS kepada diri saya atau melaporkan secara tertulis," kata Fadel.
Ia mengatakan, pejabat BNI yang nakal di daerah akan diminta untuk segera digantikan untuk dikembalikan ke Jakarta karena telah mengkhianati hasil kerjasama yang telah dibangun dengan Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo pada 20 September 2010 yang lalu di Jakarta.
Fadel Muhammad mengatakan, kerjasama dengan BNI ini dibangun karena selama ini pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan menghadapi kendala modal usaha yang telah disiapkan 1,3 triliun lebih.
"Pertimbangan menggandeng BNI karena selama ini lembaga perbankan sulit memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil. Selama ini perbankan hanya membantu untuk membangun ruko-ruko maupun pengusaha menengah keatas," kata dia.
Ia mengatakan, potensi perikanan tangkap di Sulbar sangat menjanjikan tetapi masyarakatnya tidak berdaya walaupun pendapatannya diatas rata-rata.
Maka dari itu, pemerintah terus berpikir bagaimana rakyat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih optimal melalui program program yang langsung di rasakan rakyat.
Untuk itu, program lain yang dikembangkan saat ini adalah pengembangan minapedesaan dalam rangka membangun sebuah wilayah desa yang lebih baik.
Minapedesaan ini kata dia, cikal bakal akan lahirnya minapolitan yang mencakup pengembangan budidaya dan perikanan tangkap.
"Pengembangan minapedesaan ini harus kita kelompokkan berapa jumlah pembudidaya di desa termasuk pengolahan ikan dengan memberikan bantuan modal usaha,"jelasnya.
Mamuju, SBN---Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad, meminta Bank Negara Indonesia tetap komitmen untuk membantu modal usaha bagi masyarakat nelayan yang ada di daerah.
"Nelayan di Sulbar tak perlu ragu untuk mendapatkan modal usaha karena kami telah menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) 46, melalui hasil kerjasama dalam bidang percepatan penyaluran kredit investasi dan modal kerja bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan," kata Fadel Muhammad kepada masyarakat nelayan saat berada di Mamuju, Jumat (15/4).
Menurutnya, BNI harus berkomitmen untuk mempercepat penyaluran kredit kepada masyarakat nelayan dan apabila ada pejabat BNI yang ada di daerah mengabaikan hasil komitmen yang telah terbangun maka masyarakat di Sulbar boleh malaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
"Jika masyarakat nelayan tak mendapat perhatian dari BNI, silakan melayangkan SMS kepada diri saya atau melaporkan secara tertulis," kata Fadel.
Ia mengatakan, pejabat BNI yang nakal di daerah akan diminta untuk segera digantikan untuk dikembalikan ke Jakarta karena telah mengkhianati hasil kerjasama yang telah dibangun dengan Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo pada 20 September 2010 yang lalu di Jakarta.
Fadel Muhammad mengatakan, kerjasama dengan BNI ini dibangun karena selama ini pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan menghadapi kendala modal usaha yang telah disiapkan 1,3 triliun lebih.
"Pertimbangan menggandeng BNI karena selama ini lembaga perbankan sulit memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil. Selama ini perbankan hanya membantu untuk membangun ruko-ruko maupun pengusaha menengah keatas," kata dia.
Ia mengatakan, potensi perikanan tangkap di Sulbar sangat menjanjikan tetapi masyarakatnya tidak berdaya walaupun pendapatannya diatas rata-rata.
Maka dari itu, pemerintah terus berpikir bagaimana rakyat mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih optimal melalui program program yang langsung di rasakan rakyat.
Untuk itu, program lain yang dikembangkan saat ini adalah pengembangan minapedesaan dalam rangka membangun sebuah wilayah desa yang lebih baik.
Minapedesaan ini kata dia, cikal bakal akan lahirnya minapolitan yang mencakup pengembangan budidaya dan perikanan tangkap.
"Pengembangan minapedesaan ini harus kita kelompokkan berapa jumlah pembudidaya di desa termasuk pengolahan ikan dengan memberikan bantuan modal usaha,"jelasnya.
PT. Sorik Mas Mining Adakan Pertemuan dengan Masyarakat Huta Godang Muda dan Desa Tanjung Sialang
>>HH
Madina, SBN---Rabu (6/04) PT. Sorik Mas Mining mengadakan pertemuan dengan masyarakat Desa Huta Godang Muda dan Desa Tanjung Sialang Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal yang bertempat di gedung sekolah SD Negeri Huta Godang Muda.
Sedangkan dalam acara tersebut turut hadir: Camat Siabu Drs Muklis Lubis Msi, Kapolsek Siabu AKP Syahril Daulay dan anggota, Danramil 12 Siabu yang diwakili anggota, Utusan PT.SMM Eric Cs, Kepala Desa kedua desa yang bersangkutan dan masyarakat diperkirakan ± 1000 orang.
Sesuai dengan keterangan salah satu panitia acara dimaksud mengatakan kepada wartawan bahwa diadakannya acara ini memang beberapa waktu lalu masyarakat Desa ini telah menanyakan surat pernyataan sikap atas datangnya PT.SMM diwilayah Desa merekan yang jelas kedua Desa ini tidak keberatan atas hadirnya PT.SMM yang bergerak dibidang pertambangan emas asal saja PT tersebut memenuhi persyaratan yang diputuskan kedua desa itu antara lain: 1. Penyediaan lahan siap panen 2 Ha/KK dengan sertifikatnya. 2. Bea siswa dengan perincian : a. Tingkat SMP Rp 500,000,- /bulan sesuai jumlah murid. b. Tingkat SLTA Rp 1,000,000,- /bulan. c. Tingkat S1 Rp 2,500,000,- /bulan /mahasiswa. d. Tingkat S2 Rp 5,000,000,- /bulan /mahasiswa. 3. Jalan pertanian, jalan Desa. 4. Pembuatan jembatan gantung. 5. KUR tetap Rp 500,000,000,-. 6. Biaya perobatan sesuai tagihan. 7. Biaya pembinaan Desa Rp 500,000,000,- /triwulan
Sedangkan surat pernyataan sikap kedua Desa ini ditayangkan PT.SMM tanggal 27 Peb 2011 yang bernomor: 05/As Masy/HG/TJ/11/2011 yang ditanda tangani oleh : Kades Huta Godang Muda Zuklarnaen SH dan Kades Tanjung Sialang Ali Busro dan ketua BPD kedua Desa yang bersangkutan. Sedangkan surat pernyataan sikap mereka ditembusannya disampaikan kepada, Bupati Madina, Dishut Madina, Pertambangan Energi, Bapedalda, Kapolres Madina, Camat Siabu.
Ketua panitia acara pertemuan Ali Busro batubara lebih awal telah merencanakan pertemuan ini supaya berjalan aman dan dapat membuahkan hasil positif sementara dalam pembukaan acara dipercayakan kepada Kapolsek Siabu AKP Syahril Daulay mengatakan memang sudah pernah tertunda, mungkin saja akibat kesibukan PT.SMM jadi untuk itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendengarkan dan terlebih nantinya dalam soal jawab agar kita tertib dan aman sesuai rencana . Selanjutnya Camat Siabu Drs muklis Lubis MSi mengatakan bahwa usulan Desa beberapa waktu lalu untuk itu marilah kita dengan bersama tentang jawaban usulan Desa kepada PT.SMM yang jelas sesuai dengan pernyataan masyarakat bahwa kehadiran PT.SMM di kedua Desa ini tidak keberatan asal saja memenuhi permintaan masyarakat dipenuhi untuk itu mari kita semua dengar dan laksanakan acara ini dengan damai kata Camat Siabu dengan serius.
Salah satu wakil dari PT.SMM dalam menyampaikan jawaban permintaan masyarakat kedua desa kepada PT.SMM terlebih dulu mintak maaf atas kesalahan selama ini dimana kurangnya sosialisasi PT.SMM kepada masyarakat dan sesuai dengan permohonan masyarakat yang telah diajukan dan PT.SMM memang pada saat ini yang disiapkan PT.SMM baru tahap lapangan kerja yang terdiri dari 12 Desa yang terdekat dengan PT.SMM dan pada bulan Oktober 2011 nanti akan memberikan bantuan antara lain untuk : mesjid, jalan, bahan makanan, anak berprestasi beasiswa, jalan pertanian, jembatan gantung selanjutnya pembinaan Desa ditanggapi PT.SMM dan diantara poin permintaan masyarakat beberapa poin tidak belum terlayani salah satu diantaranya: penyediaan lahan 2 Ha/KK.
Sesuai dengan soal jawab antara PT.SMM dengan masyarakat pemantauan wartawan koran ini belum ada kesepakatan positif dan menurut informasi dari salah seorang Desa Huta Godang Muda bahwa malam sesudah acara tersebut dilaksanakan masyarakat ke 12 Desa tersebut akan musyawarah lagi bagaimana baiknya dalam hal permintaan masyarakat kepada PT.SMM yang beroperasi diwilayah Desa mereka tersebut.
Madina, SBN---Rabu (6/04) PT. Sorik Mas Mining mengadakan pertemuan dengan masyarakat Desa Huta Godang Muda dan Desa Tanjung Sialang Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal yang bertempat di gedung sekolah SD Negeri Huta Godang Muda.
Sedangkan dalam acara tersebut turut hadir: Camat Siabu Drs Muklis Lubis Msi, Kapolsek Siabu AKP Syahril Daulay dan anggota, Danramil 12 Siabu yang diwakili anggota, Utusan PT.SMM Eric Cs, Kepala Desa kedua desa yang bersangkutan dan masyarakat diperkirakan ± 1000 orang.
Sesuai dengan keterangan salah satu panitia acara dimaksud mengatakan kepada wartawan bahwa diadakannya acara ini memang beberapa waktu lalu masyarakat Desa ini telah menanyakan surat pernyataan sikap atas datangnya PT.SMM diwilayah Desa merekan yang jelas kedua Desa ini tidak keberatan atas hadirnya PT.SMM yang bergerak dibidang pertambangan emas asal saja PT tersebut memenuhi persyaratan yang diputuskan kedua desa itu antara lain: 1. Penyediaan lahan siap panen 2 Ha/KK dengan sertifikatnya. 2. Bea siswa dengan perincian : a. Tingkat SMP Rp 500,000,- /bulan sesuai jumlah murid. b. Tingkat SLTA Rp 1,000,000,- /bulan. c. Tingkat S1 Rp 2,500,000,- /bulan /mahasiswa. d. Tingkat S2 Rp 5,000,000,- /bulan /mahasiswa. 3. Jalan pertanian, jalan Desa. 4. Pembuatan jembatan gantung. 5. KUR tetap Rp 500,000,000,-. 6. Biaya perobatan sesuai tagihan. 7. Biaya pembinaan Desa Rp 500,000,000,- /triwulan
Sedangkan surat pernyataan sikap kedua Desa ini ditayangkan PT.SMM tanggal 27 Peb 2011 yang bernomor: 05/As Masy/HG/TJ/11/2011 yang ditanda tangani oleh : Kades Huta Godang Muda Zuklarnaen SH dan Kades Tanjung Sialang Ali Busro dan ketua BPD kedua Desa yang bersangkutan. Sedangkan surat pernyataan sikap mereka ditembusannya disampaikan kepada, Bupati Madina, Dishut Madina, Pertambangan Energi, Bapedalda, Kapolres Madina, Camat Siabu.
Ketua panitia acara pertemuan Ali Busro batubara lebih awal telah merencanakan pertemuan ini supaya berjalan aman dan dapat membuahkan hasil positif sementara dalam pembukaan acara dipercayakan kepada Kapolsek Siabu AKP Syahril Daulay mengatakan memang sudah pernah tertunda, mungkin saja akibat kesibukan PT.SMM jadi untuk itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendengarkan dan terlebih nantinya dalam soal jawab agar kita tertib dan aman sesuai rencana . Selanjutnya Camat Siabu Drs muklis Lubis MSi mengatakan bahwa usulan Desa beberapa waktu lalu untuk itu marilah kita dengan bersama tentang jawaban usulan Desa kepada PT.SMM yang jelas sesuai dengan pernyataan masyarakat bahwa kehadiran PT.SMM di kedua Desa ini tidak keberatan asal saja memenuhi permintaan masyarakat dipenuhi untuk itu mari kita semua dengar dan laksanakan acara ini dengan damai kata Camat Siabu dengan serius.
Salah satu wakil dari PT.SMM dalam menyampaikan jawaban permintaan masyarakat kedua desa kepada PT.SMM terlebih dulu mintak maaf atas kesalahan selama ini dimana kurangnya sosialisasi PT.SMM kepada masyarakat dan sesuai dengan permohonan masyarakat yang telah diajukan dan PT.SMM memang pada saat ini yang disiapkan PT.SMM baru tahap lapangan kerja yang terdiri dari 12 Desa yang terdekat dengan PT.SMM dan pada bulan Oktober 2011 nanti akan memberikan bantuan antara lain untuk : mesjid, jalan, bahan makanan, anak berprestasi beasiswa, jalan pertanian, jembatan gantung selanjutnya pembinaan Desa ditanggapi PT.SMM dan diantara poin permintaan masyarakat beberapa poin tidak belum terlayani salah satu diantaranya: penyediaan lahan 2 Ha/KK.
Sesuai dengan soal jawab antara PT.SMM dengan masyarakat pemantauan wartawan koran ini belum ada kesepakatan positif dan menurut informasi dari salah seorang Desa Huta Godang Muda bahwa malam sesudah acara tersebut dilaksanakan masyarakat ke 12 Desa tersebut akan musyawarah lagi bagaimana baiknya dalam hal permintaan masyarakat kepada PT.SMM yang beroperasi diwilayah Desa mereka tersebut.
Dinas Tarukim, Kebersihan dan Pertamanan Serdang Bedagai Belum Bayar Honor Buruh Kebersihan
>> JK
Sergai, SBN---Segenap buruh kebersihan/tukang sapu belakangan ini mengeluh, pasalnya sampai saat ini sudah tanggal 15 April 2011, honor mereka di bulan Maret 2011 masih belum juga diberikan.
Hal tersebut terungkap saat wartawan SBN konfirmasi kepada beberapa orang tukang sapu yang menyatakan sangat kecewa kepada Dinas Kebersihan Serdang Bedagai yang melalaikan kewajibannya kepada kami karena, honor tersebut sangat kami butuhkan untuk penyambung hidup kami.
“Kami telah berjanji kepada pemilik warung/kedai setiap bulan kami harus
membayar hutang/bon, tetapi akibat belum dibayarnya honor kami sampai saat ini, seolah- olah pemilik warung/ kedai tidak percaya kalau kami belum mendapatkan honor/ gaji dari Dinas Kebersihan,” ungkap para buruh sapu.
Informasi yang diperoleh dari para buruh tukang sapu menyatakan., mereka menerima honor setiap bulannya Rp.600.000,- walaupun mereka telah bekerja lebih kurang lima tahun, tetapi honor tidak pernah naik tetap segitu-gitu saja. Belum ada
penambahan honor kepada kami dari Dinas Kebersihan Serdang Bedagai.
“Kami sangat mengharapkan ada penambahan honor kami, mengingat harga Sembilan Bahan Pokok (sembako) yang begitu melonjak, jadi dengan honor Rp.600.000,- rasa nya tidak cukup, namun itupun harus kami tetap bersyukur, mereka meminta agar Dinas Kebersihan jangan telat dan segera membayar honor tersebut,”tutur para tukang sapu Dinas Kebersihan Serdang Bedagai.
Sergai, SBN---Segenap buruh kebersihan/tukang sapu belakangan ini mengeluh, pasalnya sampai saat ini sudah tanggal 15 April 2011, honor mereka di bulan Maret 2011 masih belum juga diberikan.
Hal tersebut terungkap saat wartawan SBN konfirmasi kepada beberapa orang tukang sapu yang menyatakan sangat kecewa kepada Dinas Kebersihan Serdang Bedagai yang melalaikan kewajibannya kepada kami karena, honor tersebut sangat kami butuhkan untuk penyambung hidup kami.
“Kami telah berjanji kepada pemilik warung/kedai setiap bulan kami harus
membayar hutang/bon, tetapi akibat belum dibayarnya honor kami sampai saat ini, seolah- olah pemilik warung/ kedai tidak percaya kalau kami belum mendapatkan honor/ gaji dari Dinas Kebersihan,” ungkap para buruh sapu.
Informasi yang diperoleh dari para buruh tukang sapu menyatakan., mereka menerima honor setiap bulannya Rp.600.000,- walaupun mereka telah bekerja lebih kurang lima tahun, tetapi honor tidak pernah naik tetap segitu-gitu saja. Belum ada
penambahan honor kepada kami dari Dinas Kebersihan Serdang Bedagai.
“Kami sangat mengharapkan ada penambahan honor kami, mengingat harga Sembilan Bahan Pokok (sembako) yang begitu melonjak, jadi dengan honor Rp.600.000,- rasa nya tidak cukup, namun itupun harus kami tetap bersyukur, mereka meminta agar Dinas Kebersihan jangan telat dan segera membayar honor tersebut,”tutur para tukang sapu Dinas Kebersihan Serdang Bedagai.
Kapal Tengker Tabrak lari KM MBM 80
>> TIM
Belawan, SBN---Pada hari Kamis 13 April 2011 sekitar jam 04.00 Wib pagi, saat sedang beristirahat dilokasi perairan posisi daerah Toring Dajal Idi (Aceh), kapal nelayan Medan Belawan yang bernama KM MBF 8 dengan panggilan 40 ditabrak oleh kapal tengker yang tidak tahu namanya sampai kondisi kapal terbelah dua.
Posisi kapal yang ditabrak adalah sebelah samping dan kapal nelayan tersebut pun kemudian tenggelam, sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 2 orang, sementara korban yang selamat ditemukan oleh kapal nelayan pada jam 06.00 Wib pagi, informasi ini diterima SBN dari B Pasaribu Ketua Asosiasi LPM Kota Medan.
Saat dikonfirmasi SBN Sekjen HNSI Kota Medan Johari Ayat SH mengatakan, agar masalah ini dapat segera diusut tuntas dan korban yang belum ditemukan segera dilakukan pencarian dan juga kepada pengusaha pemilik kapal ikan agar dapat memperhatikan nasib keluarga para korban.
Informai yang diperoleh SBN dilapangan mendapati bahwa korban yang belum ditemukan adalah Libotak sebagai nahkoda dan Jon sebagai tukang jahit, sementara korban selamat yakni Podai Kuwanca, Wakil Galung, Adi tukang mask, Piyan tukang es ikan, Udin tukang bongkar es, pikal anggota menderita luka di kaki, Makmur anggota luka pada pipinya dan Dayat anggota luka pada wajahnya.
Kronologis kejadianya yakni pada hari Rabu 13 April 2011 KM MBF 40-08 berangkat dan Kamis pagi jam 4 subuh secara tiba-tiba kapal mereka ditabrak oleh kapal tengker berwarna biru abu-abu yang hendak melintas di line 3 menuju Barat Laut posisi 04,54.98.14.
Menurut keterangan anggota yang selamat pada saat itu Wakil yang memenag kemudi kapal, saat itu Wakil melihat ada kapal dibelakang, dan kemudaian Diya memberitahukan hal tersebut kepada Tekong, kemudian Wakil berteriak kepada Tekong bahwa kapal tersebut semakin dekat, dan Wakil langsung memotong tali, tetapi baru satu tali yang dipotong, kapal mereka sudah keburu ditabrak. Usai ditabrak para awak kapal ikan MBF 08 melihat kapal sudah terbelah dua dan Tekong Libotak dan Jon hilang entah kemana sampai sekarang ini.
PENGUSAHA TIDAK PERHATIAN
Tetapi sungguh ironis saat para nelayan tersebut ada yang selamat dan belum, namun pihak pengusaha dalamhal ini pemilik kapal seolah kurang memberikan perhatian terhadap para korban dan keluarganya.
Pihak pengusaha hanya bisa memberikan gaji sebesar Rp.250.000,-/orang, sementara mereka (para anggota.red) diantara hidup dan mati saat mereka dilaut, pihak pengusaha berdalih bahwa mereka telah rugi akibat kejadian tersebut, tanpa memikirkan bagaimana resiko yang ditanggung para nelayan tersebut saat bekerja di laut.
Para nelayan tersebut berharap adanya bantuan dari pihak terkait, agar memperhatikan nasib para pekerja yang berprofesi sebagai nelayan, agar kesejahteraan mereka dapat lebih baik dan tidak terus hidup dalam keterpurukan.
Belawan, SBN---Pada hari Kamis 13 April 2011 sekitar jam 04.00 Wib pagi, saat sedang beristirahat dilokasi perairan posisi daerah Toring Dajal Idi (Aceh), kapal nelayan Medan Belawan yang bernama KM MBF 8 dengan panggilan 40 ditabrak oleh kapal tengker yang tidak tahu namanya sampai kondisi kapal terbelah dua.
Posisi kapal yang ditabrak adalah sebelah samping dan kapal nelayan tersebut pun kemudian tenggelam, sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 2 orang, sementara korban yang selamat ditemukan oleh kapal nelayan pada jam 06.00 Wib pagi, informasi ini diterima SBN dari B Pasaribu Ketua Asosiasi LPM Kota Medan.
Saat dikonfirmasi SBN Sekjen HNSI Kota Medan Johari Ayat SH mengatakan, agar masalah ini dapat segera diusut tuntas dan korban yang belum ditemukan segera dilakukan pencarian dan juga kepada pengusaha pemilik kapal ikan agar dapat memperhatikan nasib keluarga para korban.
Informai yang diperoleh SBN dilapangan mendapati bahwa korban yang belum ditemukan adalah Libotak sebagai nahkoda dan Jon sebagai tukang jahit, sementara korban selamat yakni Podai Kuwanca, Wakil Galung, Adi tukang mask, Piyan tukang es ikan, Udin tukang bongkar es, pikal anggota menderita luka di kaki, Makmur anggota luka pada pipinya dan Dayat anggota luka pada wajahnya.
Kronologis kejadianya yakni pada hari Rabu 13 April 2011 KM MBF 40-08 berangkat dan Kamis pagi jam 4 subuh secara tiba-tiba kapal mereka ditabrak oleh kapal tengker berwarna biru abu-abu yang hendak melintas di line 3 menuju Barat Laut posisi 04,54.98.14.
Menurut keterangan anggota yang selamat pada saat itu Wakil yang memenag kemudi kapal, saat itu Wakil melihat ada kapal dibelakang, dan kemudaian Diya memberitahukan hal tersebut kepada Tekong, kemudian Wakil berteriak kepada Tekong bahwa kapal tersebut semakin dekat, dan Wakil langsung memotong tali, tetapi baru satu tali yang dipotong, kapal mereka sudah keburu ditabrak. Usai ditabrak para awak kapal ikan MBF 08 melihat kapal sudah terbelah dua dan Tekong Libotak dan Jon hilang entah kemana sampai sekarang ini.
PENGUSAHA TIDAK PERHATIAN
Tetapi sungguh ironis saat para nelayan tersebut ada yang selamat dan belum, namun pihak pengusaha dalamhal ini pemilik kapal seolah kurang memberikan perhatian terhadap para korban dan keluarganya.
Pihak pengusaha hanya bisa memberikan gaji sebesar Rp.250.000,-/orang, sementara mereka (para anggota.red) diantara hidup dan mati saat mereka dilaut, pihak pengusaha berdalih bahwa mereka telah rugi akibat kejadian tersebut, tanpa memikirkan bagaimana resiko yang ditanggung para nelayan tersebut saat bekerja di laut.
Para nelayan tersebut berharap adanya bantuan dari pihak terkait, agar memperhatikan nasib para pekerja yang berprofesi sebagai nelayan, agar kesejahteraan mereka dapat lebih baik dan tidak terus hidup dalam keterpurukan.
Ketua LMRI-RI Sumbagut Amin Sari dan Faisal Surbakti : Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri Disambut Oleh Masyarakat Sumatera Bagian Utara
>> Jml
Binjai, SBN---Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri adalah yang inovatif yang segera bangkit dan terwujud bersama kemandirian ekonomi msyarakat dalam menghadapi Era Bebas Pasar. Adapun sistim yang diterapkan untuk mensukseskan KOPMEN adalah dengan cara membentuk jaringan ke-Agenan di seluruh Indonesia mulai tingkat Nasional, Kepulauan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan//Desa dan Tingkst RW. Jaringan ini adalah satu gugus mata rantai yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain saling menguatkan dalam mensukseskan program yang disebut Mutually Support System (MSS) bukan LMM. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri ada karena beda, dimana setiapa anggotanya mampu dan bisa menciptakan kemandirian di bidang; Ekonomi dalam rangka berpartisipasi aktif dan turut serta membangun kekuatan Ekonomi Nasional.
KOPMEM meluncurkan program bertajuk Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga (PTATB). Program fasilitas pinjaman khusus anggota koperasi bakal disebar di wilayah Indonesia.Memberi Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi anggota minimal Rp.24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta) dan denagn batas waktu maksimalnya Unlimeted (sesuai dengan kebutuhan) bukan berarti kopmem memiliki banyak uang tetapi ada pinjaman dari anggota itulah maka tercipta keuangan.
PT ATB bisa di uangkan atau di ambil secara tunai oleh anggota yang mempunyai usaha dan yakin dari program ini menabung, dan anggota tidak mempunyai usaha atau takut tidak mampu menabung maka PTATB bisa di ambil atas namanya dan di investasikan kembali kekoperasi melalui program Penggemukan Sapi, jadi sisa keuntungan dari usaha peggemukan sapi bagi anggota yang menginvestasikan PTATBnya memperoleh Rp.1.000.000.- selama 4 bulan sekali.
Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri setelah melakukan lounchcing pada tanggal 9 Januari 2011 di gedung Pendopo Umar Baki Binjai di sambut baik oleh masyarakat di Sumatera Utara, hal ini terlihat dari banyaknya minat masyarakat yang mendaftar menjadi anggota KOPMEM. Keberadaan Kopersasi Masyarakat Ekonomi Mandiri juga menjadi pembicaraan masyarakat, sudah tentu ada yang Pro dan Kontra apalagi setelah adanya surat edaran Sekda Prov. Sumatera Utara, nomor: 350/ 1140 tanggal 4 Februari 2011 perihal tentang Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.
Ketua LMRI-Sumbagut Amin Sari, menyikapi, bahwa surat edaran yang di keluarkan Sekdaprov sah sah aja, tapi alangkah baiknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlebih dahulu mengevaluasi dan monitor perkembangan KOPMEM tersebut, bila keberadaan KOPMEM ternyata mampu meningkatkan tarap hidup dan ekonomi masyarakat Sumatera Utara, apakah kita tidak mendukung? Namun demikian pemerintah dan masyarakat tetap mengawasi KOPMEM, bila merugikan Negara dan masyarakat, maka tindaklah secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI, beliau menambahkan jangan terpancing isu negatif tentang KOPMEM.
Binjai, SBN---Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri adalah yang inovatif yang segera bangkit dan terwujud bersama kemandirian ekonomi msyarakat dalam menghadapi Era Bebas Pasar. Adapun sistim yang diterapkan untuk mensukseskan KOPMEN adalah dengan cara membentuk jaringan ke-Agenan di seluruh Indonesia mulai tingkat Nasional, Kepulauan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan//Desa dan Tingkst RW. Jaringan ini adalah satu gugus mata rantai yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain saling menguatkan dalam mensukseskan program yang disebut Mutually Support System (MSS) bukan LMM. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri ada karena beda, dimana setiapa anggotanya mampu dan bisa menciptakan kemandirian di bidang; Ekonomi dalam rangka berpartisipasi aktif dan turut serta membangun kekuatan Ekonomi Nasional.
KOPMEM meluncurkan program bertajuk Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga (PTATB). Program fasilitas pinjaman khusus anggota koperasi bakal disebar di wilayah Indonesia.Memberi Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi anggota minimal Rp.24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta) dan denagn batas waktu maksimalnya Unlimeted (sesuai dengan kebutuhan) bukan berarti kopmem memiliki banyak uang tetapi ada pinjaman dari anggota itulah maka tercipta keuangan.
PT ATB bisa di uangkan atau di ambil secara tunai oleh anggota yang mempunyai usaha dan yakin dari program ini menabung, dan anggota tidak mempunyai usaha atau takut tidak mampu menabung maka PTATB bisa di ambil atas namanya dan di investasikan kembali kekoperasi melalui program Penggemukan Sapi, jadi sisa keuntungan dari usaha peggemukan sapi bagi anggota yang menginvestasikan PTATBnya memperoleh Rp.1.000.000.- selama 4 bulan sekali.
Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri setelah melakukan lounchcing pada tanggal 9 Januari 2011 di gedung Pendopo Umar Baki Binjai di sambut baik oleh masyarakat di Sumatera Utara, hal ini terlihat dari banyaknya minat masyarakat yang mendaftar menjadi anggota KOPMEM. Keberadaan Kopersasi Masyarakat Ekonomi Mandiri juga menjadi pembicaraan masyarakat, sudah tentu ada yang Pro dan Kontra apalagi setelah adanya surat edaran Sekda Prov. Sumatera Utara, nomor: 350/ 1140 tanggal 4 Februari 2011 perihal tentang Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.
Ketua LMRI-Sumbagut Amin Sari, menyikapi, bahwa surat edaran yang di keluarkan Sekdaprov sah sah aja, tapi alangkah baiknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlebih dahulu mengevaluasi dan monitor perkembangan KOPMEM tersebut, bila keberadaan KOPMEM ternyata mampu meningkatkan tarap hidup dan ekonomi masyarakat Sumatera Utara, apakah kita tidak mendukung? Namun demikian pemerintah dan masyarakat tetap mengawasi KOPMEM, bila merugikan Negara dan masyarakat, maka tindaklah secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI, beliau menambahkan jangan terpancing isu negatif tentang KOPMEM.
Takut Dipolisikan, KA. Puskesmas Muara Batang Toru Kembalikan Uang Korban Pungutan Tidak Sah • Bupati Tapsel Seolah-Olah Tidak Terusik, Walaupun Langgar PP.30/1980
>> TIM
Tapanuli Selatan, SBN---Takut dilaporkan oleh Korban Penipuan YUSUDI WARUWU dan kawan-kawan Warga Kec. Lumut, Kab. Tapanuli Tengah ke Aparat Kepolisian, maka Kepala Puskesmas Muara Batang Toru yang berinisial E. H. Btr yang juga Bidan segera membayar sejumlah uang yang dipungutnya secara tidak sah dari calon yang dijanjikan sebagai AKPER PTT, yang mana AKPER PTT tersebut nantinya dipekerjakan di Dinas Kesehatan. Adapun janji-janji yang dilontarkan oleh E. Btr kepada korbannya setelah bulan Januari 2011 diterimanya uang dari korban, maka Sekira Bulan April 2011 AKPER PTT akan bekerja, namun seperti "Pepatah mengatakan : Tidak akan terrbakar Mulut mengatakan Api", artinya apapun janji-janji yang keluar dari mulut manis tersebut, Toh hanya merupakan Gombal saja (tidak jadi keyataan), sehingga Korban keberatan dan menagih uang yang telah dipungutnya secara tidak sah, tutur Yusudi Waruwu (32) Warga Lorong Gunung Payung, Kec. Lumut, Kab. Tapanuli Tengah pada SBN minggu lalu.
Karena takut berurusan dengan aparat Kepolisian akibat ulah Oknum Kepala Puskesmas Muara batang Toru tersebut, maka Ibu Elida Batubara selaku Bidan dan juga Kepala Puskesmas Muara Batang Toru yang bertempat tinggal di Pasar Batang Toru telah mengembalikan sejumlah Uang yang telah diterimanya dari kami sekira Januari 2010 lalu, namun kalau saya sendiri, jumlah uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah ), makanya Kwitansi Asli sebagai Panjar untuk Masuk AKPER PTT tertanggal 6 Januari 2010 sebagai bukti Penerimaan uang dari Kepala Puskesmas Muara Batang Toru tersebut telah saya YUSUDI WARUWU kembalikan kepadanya, karena uang saya tersebut telah dipulangkannya pada hari kamis ( 02/14) di Lumut sekira pukul 19.00 Wib, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Saya juga kaget mendadak uang tersebut dikembalikan, karena janji dari Kepala Puskesnas tersebut kepada saya, bila ditagih /diminta pengembalian uang tersebut, maka jawaban Oknum Ibu Elida Batubara selalu mengatakan bahwa “uang Pengurusan Masuk AKPER PTT akan dikembalikan secepatnya”, sementara setelah diterimanya uang itu, maka Sekitar bulan April 2010 lalu kami telah diangkat menjadi Pegawai PTT di lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan dari Spesiik keilmuan dari AKPER, namun Kenyataannya saya juga teman-teman lain seperti Sri Wahyuni Sitompul, Syafrida Hasibuan DLL belum juga bekerja seperti janji-janji yang dilontarkan Ibu Elida Btr kepada kami, makanya kami meminta uang tersebut. Jadi dalam hal ini merasa tertipu. Kemudian waktu pengembalian uang tersebut, Kepala Puskesmas Muara Batang Toru bersama Suaminya dengan memakai Mobil Ambulans.
Elida H. Batubara selaku Kepala Puskesmas Muara Batang Toru didampingi oleh Suaminya Aminusin Harahap (Kadis Pertanian Paluta) menuturkan pada SBN Jumat (01/04) di rumah Syamsul Bahri Harahap di Jl. Cendana –I No. 06 Batunadua Jae yang juga selaku Koordinator S-KPK TABAGSELbahwa, mengatakan bahwa Uang tersebut telah kami dikembalikan kemarin sore hari kamis (31/03) di Lumut sembari menunjukkan Kuitansi Asli “Panjar Untuk Masuk AKPER PTT” kepada SKPK Dan itulah kira-kira sebagai jawaban atas Surat Konfirmasi secara tertulis dari Koordinator Liputan Surat Kabar Pemberantas Korupsi ( S-KPK Wil Tabagsel) tertanggal 28 Maret 2011 yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Muara Muara batang Toru. Adapun sejumlah uang Rp.5000.000,- yang diserahkan oleh Yusudi Waruwu adalah sebagai Biaya-biaya perjalanan pengurusan saya ke Dinas Kesehatan di Medan, karena Formasi dimaksud tidak ada lagi, makanya orang itu gagal menjadi AKPER PTT, tutur Elida batubara.
Walaupun begitu kondisinya bahwa uang yang telah diterima Oleh Oknum PNS tersebut telah dikembalikan kepada Yusudi Waruwu sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), kemudian terhadap Sri Wahyuni Sitompul Rp.10.000.000,- dan kepada Syariah Hasibuan sebesar Rp.7.000.000,-, pada hari yang sama dari Oknum Pegawai Dionas Kesehatan Tapanuli Selatan yang bertugas di Puskesmas Muara Batang Toru, maka Iktikat baik tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Prilaku dan/atau kinerja Oknum Kepala Puskesmas tersebut dapat dinilai kurang baik bila dilihat dari segi Peraturan PP.30 /1980 Tentang Peraturan Pegawai negeri Sipil khususnya pada pasal 3 ayat (1) huruf a, b dan r yang menyatakan bahwa : a. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah atau PNS ; b. PNS dilarang menyalahgunakan wewenang dan huruf r. menyebutkan bahwa PNS dilarang melakukan PUNGUTAN TIDAK SAH dalam bentuk apaun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentinganPribadi, Golongan atau Pihak lain, tegas Uba Nauli Hasibuan, SH Wakil Koordinator Tim Independen Pencari Fakta KKN Pejabat Sumut Wil- Tabagsel yang juga Sekretaris Umum NGO-LIPPAN SUMUT pada SBN minggu lalu.
Lain halnya dengan Syamsul Bahri Harahap selaku Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen ( OMCI ) mengatakan bahwa Diminta kepada Bupati Tapanuli Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, agar segera menindak lanjuti Dugaan kasus Pengurusan AKPER PTT yang telah membuat si Pemberi Uang dimaksud menjadi resah. Dan memberi Saksi Tegas bila terbukti salahi aturan yang berlaku. Kemudian soal banyaknya Oknum PNS di lingkungan Dinas Kesehatan yang menjabat seperti Kepala Puskesmas,di Kecamatan dan atau menjadi Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, yang konon di tempat kediamannya atau ditempat lain Oknum tersebut mempunyai TOKO OBAT atau APOTIK, maka Bupati Tapsel agar meninjau jabatan yang diembannya, karena Kita Tidak menuduh, tapi kekawatiran tentu ada, bahwa sebagian Jatah Obat-obatan yang ada di tempat kerja beliau, diduga bisa pindah tempat ke Toko Obatnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Permasalahan Kepala Puskesmas Muara batang Toru ini saya kira jangan dianggap permasalahan yang remeh, mungkin kalau tidak ada fungsi SOCIAL CONTROL dari Insan PERS maka Korban Pungutan Tidak Sah tersebut malah menjadi-jadi, atau mungkin modus seperti ini diduga telah pernah dilakukan, Belum hilang diingatan kita bahwa sekira Tahun 2009 lalu ada jatah pembagian Sepeda Motor Dinas Kesehatan dari Pemerintah Tapsel untuk dibagikan kepada Bidan Desa sebagai penunjang kelancaran tugas dilapangan, namun masih ada waktu itu Oknum Kepala Puskesmas Mengutip Rp 2 juta dari Bidan Desa, namun karena Fungsi Social Control dari LSM dan INSAN PERS, maka Pernasalahan itu dapat diatasi oleh Dinas Kesehatan, artinya setelah Bupati mengetahui, maka Uang dikembalikan. Jadi permasalahan AKPER PTT ini pun, seolah-ola Bupati Tapsel belum membuat suatu Tindakan serius kepada Oknum Kepala Puskesmas Muara Batang Toru, Ada apa dibalik Ini ? .
Tapanuli Selatan, SBN---Takut dilaporkan oleh Korban Penipuan YUSUDI WARUWU dan kawan-kawan Warga Kec. Lumut, Kab. Tapanuli Tengah ke Aparat Kepolisian, maka Kepala Puskesmas Muara Batang Toru yang berinisial E. H. Btr yang juga Bidan segera membayar sejumlah uang yang dipungutnya secara tidak sah dari calon yang dijanjikan sebagai AKPER PTT, yang mana AKPER PTT tersebut nantinya dipekerjakan di Dinas Kesehatan. Adapun janji-janji yang dilontarkan oleh E. Btr kepada korbannya setelah bulan Januari 2011 diterimanya uang dari korban, maka Sekira Bulan April 2011 AKPER PTT akan bekerja, namun seperti "Pepatah mengatakan : Tidak akan terrbakar Mulut mengatakan Api", artinya apapun janji-janji yang keluar dari mulut manis tersebut, Toh hanya merupakan Gombal saja (tidak jadi keyataan), sehingga Korban keberatan dan menagih uang yang telah dipungutnya secara tidak sah, tutur Yusudi Waruwu (32) Warga Lorong Gunung Payung, Kec. Lumut, Kab. Tapanuli Tengah pada SBN minggu lalu.
Karena takut berurusan dengan aparat Kepolisian akibat ulah Oknum Kepala Puskesmas Muara batang Toru tersebut, maka Ibu Elida Batubara selaku Bidan dan juga Kepala Puskesmas Muara Batang Toru yang bertempat tinggal di Pasar Batang Toru telah mengembalikan sejumlah Uang yang telah diterimanya dari kami sekira Januari 2010 lalu, namun kalau saya sendiri, jumlah uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya sebesar Rp.5.000.000,- ( lima juta rupiah ), makanya Kwitansi Asli sebagai Panjar untuk Masuk AKPER PTT tertanggal 6 Januari 2010 sebagai bukti Penerimaan uang dari Kepala Puskesmas Muara Batang Toru tersebut telah saya YUSUDI WARUWU kembalikan kepadanya, karena uang saya tersebut telah dipulangkannya pada hari kamis ( 02/14) di Lumut sekira pukul 19.00 Wib, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Saya juga kaget mendadak uang tersebut dikembalikan, karena janji dari Kepala Puskesnas tersebut kepada saya, bila ditagih /diminta pengembalian uang tersebut, maka jawaban Oknum Ibu Elida Batubara selalu mengatakan bahwa “uang Pengurusan Masuk AKPER PTT akan dikembalikan secepatnya”, sementara setelah diterimanya uang itu, maka Sekitar bulan April 2010 lalu kami telah diangkat menjadi Pegawai PTT di lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan dari Spesiik keilmuan dari AKPER, namun Kenyataannya saya juga teman-teman lain seperti Sri Wahyuni Sitompul, Syafrida Hasibuan DLL belum juga bekerja seperti janji-janji yang dilontarkan Ibu Elida Btr kepada kami, makanya kami meminta uang tersebut. Jadi dalam hal ini merasa tertipu. Kemudian waktu pengembalian uang tersebut, Kepala Puskesmas Muara Batang Toru bersama Suaminya dengan memakai Mobil Ambulans.
Elida H. Batubara selaku Kepala Puskesmas Muara Batang Toru didampingi oleh Suaminya Aminusin Harahap (Kadis Pertanian Paluta) menuturkan pada SBN Jumat (01/04) di rumah Syamsul Bahri Harahap di Jl. Cendana –I No. 06 Batunadua Jae yang juga selaku Koordinator S-KPK TABAGSELbahwa, mengatakan bahwa Uang tersebut telah kami dikembalikan kemarin sore hari kamis (31/03) di Lumut sembari menunjukkan Kuitansi Asli “Panjar Untuk Masuk AKPER PTT” kepada SKPK Dan itulah kira-kira sebagai jawaban atas Surat Konfirmasi secara tertulis dari Koordinator Liputan Surat Kabar Pemberantas Korupsi ( S-KPK Wil Tabagsel) tertanggal 28 Maret 2011 yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Muara Muara batang Toru. Adapun sejumlah uang Rp.5000.000,- yang diserahkan oleh Yusudi Waruwu adalah sebagai Biaya-biaya perjalanan pengurusan saya ke Dinas Kesehatan di Medan, karena Formasi dimaksud tidak ada lagi, makanya orang itu gagal menjadi AKPER PTT, tutur Elida batubara.
Walaupun begitu kondisinya bahwa uang yang telah diterima Oleh Oknum PNS tersebut telah dikembalikan kepada Yusudi Waruwu sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), kemudian terhadap Sri Wahyuni Sitompul Rp.10.000.000,- dan kepada Syariah Hasibuan sebesar Rp.7.000.000,-, pada hari yang sama dari Oknum Pegawai Dionas Kesehatan Tapanuli Selatan yang bertugas di Puskesmas Muara Batang Toru, maka Iktikat baik tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Prilaku dan/atau kinerja Oknum Kepala Puskesmas tersebut dapat dinilai kurang baik bila dilihat dari segi Peraturan PP.30 /1980 Tentang Peraturan Pegawai negeri Sipil khususnya pada pasal 3 ayat (1) huruf a, b dan r yang menyatakan bahwa : a. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah atau PNS ; b. PNS dilarang menyalahgunakan wewenang dan huruf r. menyebutkan bahwa PNS dilarang melakukan PUNGUTAN TIDAK SAH dalam bentuk apaun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentinganPribadi, Golongan atau Pihak lain, tegas Uba Nauli Hasibuan, SH Wakil Koordinator Tim Independen Pencari Fakta KKN Pejabat Sumut Wil- Tabagsel yang juga Sekretaris Umum NGO-LIPPAN SUMUT pada SBN minggu lalu.
Lain halnya dengan Syamsul Bahri Harahap selaku Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen ( OMCI ) mengatakan bahwa Diminta kepada Bupati Tapanuli Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, agar segera menindak lanjuti Dugaan kasus Pengurusan AKPER PTT yang telah membuat si Pemberi Uang dimaksud menjadi resah. Dan memberi Saksi Tegas bila terbukti salahi aturan yang berlaku. Kemudian soal banyaknya Oknum PNS di lingkungan Dinas Kesehatan yang menjabat seperti Kepala Puskesmas,di Kecamatan dan atau menjadi Kepala Dinas Kesehatan Tapsel, yang konon di tempat kediamannya atau ditempat lain Oknum tersebut mempunyai TOKO OBAT atau APOTIK, maka Bupati Tapsel agar meninjau jabatan yang diembannya, karena Kita Tidak menuduh, tapi kekawatiran tentu ada, bahwa sebagian Jatah Obat-obatan yang ada di tempat kerja beliau, diduga bisa pindah tempat ke Toko Obatnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Permasalahan Kepala Puskesmas Muara batang Toru ini saya kira jangan dianggap permasalahan yang remeh, mungkin kalau tidak ada fungsi SOCIAL CONTROL dari Insan PERS maka Korban Pungutan Tidak Sah tersebut malah menjadi-jadi, atau mungkin modus seperti ini diduga telah pernah dilakukan, Belum hilang diingatan kita bahwa sekira Tahun 2009 lalu ada jatah pembagian Sepeda Motor Dinas Kesehatan dari Pemerintah Tapsel untuk dibagikan kepada Bidan Desa sebagai penunjang kelancaran tugas dilapangan, namun masih ada waktu itu Oknum Kepala Puskesmas Mengutip Rp 2 juta dari Bidan Desa, namun karena Fungsi Social Control dari LSM dan INSAN PERS, maka Pernasalahan itu dapat diatasi oleh Dinas Kesehatan, artinya setelah Bupati mengetahui, maka Uang dikembalikan. Jadi permasalahan AKPER PTT ini pun, seolah-ola Bupati Tapsel belum membuat suatu Tindakan serius kepada Oknum Kepala Puskesmas Muara Batang Toru, Ada apa dibalik Ini ? .
Langganan:
Postingan (Atom)