Rabu, 06 Juli 2011

250 Hektar Lahan Percetakan Sawah di Labusel Diperjual Belikan

Labusel, SBN---Lahan percetakan sawah seluas 250 Hektar milik Kelompok Tani UPP (Unit Percetakan Persawahan) di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang didanai Pemerintah Pusat sebagai Proyek Percetakan Sawah pada tahun 1982, kini telah diperjual belikan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu diketahui setelah, sejumlah perserta Koptan UPP yang berjumlah 250 KK (Kepala Keluarga) mengakui bahwa lahan mereka kini telah dikuasai orang yang bukan perserta dari Kelompok Tani tersebut. Hal itu semakin diperparah lagi dengan beralih fungsinya lahan percetakan sawah tersebut menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.
Kepada wartawan, Sabtu (2/7). Daswan Harahap salah seorang peserta Koptan UPP menjelaskan bahwa pada tahun 1982, pemerintah telah mengucurkan dana untuk kegiatan percetakan sawah tersebut. “ kami heran, kenapa lahan itu sekarang bisa dimiliki orang lain yang bukan peserta Koptan UPP, padahal ditahun 1982 lalu, pemerintah telah mengucurkan dana dalam kegiatan percetakan sawah tersebut dan mengingatkan kepada pesertanya bahwa lahan percetakan sawah tidak dapat diperjual belikan.” Tutur Dahwan.
“Dan beberapa hari yang lalu, lanjut Dahwan. sejumlah anggota DPRD Labusel dari Komisi A telah turun meninjau lokasi lahan yang dipermasalahkan. Kami berharap agar anggota DPRD Labusel dapat menyikapi permasalahan tersebut, dan kalau bisa diketahui siapa oknum yang memperjual belikan lahan tersebut,“pungkas Daswan.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Air Merah dan juga anggota Koptan UPP, Khalifah Sulaiman kepada wartawan mengungkapkan keheranannya tentang hilangnya lahan milik Koptan UPP yang disinyalir telah diperjual belikan oknum yang tidak bertanggung jawab. “ Setahu saya lahan itu tidak boleh diperjual belikan karena lahan itu dahulunya didanai oleh Pemerintah untuk lahan persawahan” Jelasnya.
“ Memang dahulunya, proyek lahan percetakan awah tersebut gagal total karena sering dihantam banjir besar akibat luapan sungai Barumun, namun peserta tidak pernah memperjual belikan lahan itu. Maraknya lahan tersebut beralih kepemilikan dimulai tahun 1998 sampai sekarang, ada yang menyerobot, dan ada yang mengaku telah membelinya dari oknum yang tidak jelas keberadaan nya. ” Tutur Khalifah Sulaiman.
Salah seorang anggota DPRD Labusel dari Komisi A, Asni Zahara Pohan yang turut meninjau lokasi lahan tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan pertemuan kembali antara pemilik lahan saat ini dengan peserta Koptan UPP guna mengusut tentang para pemilik yang sampai saat ini belum didapat data akuratnya.
“Kami telah memberi instruksi kepada Koptan UPP agar mendata ulang perserta yang kehilangan lahannya, serta siapa anggota Koptan yang sudah menjual lahannnya, hal itu dilakukan agar data yang sesungguhnya dapat diketahui,” Tutur Politisi dari PDI Perjuangan tersebut. @SBN-001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar