Selasa, 07 Juni 2011

Terkait Prilaku Pengunjuk Rasa LEMPAR Ir.Marapinta Harahap, Kadis Bina Marga Provinsi Sumut, Mencak-Mencak

>> Saut Panggabean
Medan, SBN---Perilaku para unjuk rasa yang datang ke kantor Dinas Bina Marga Provsu, tidak beretika baik terhadap ajakan kadis Bina Marga.Marapinta Harahap meminta kepada mereka yang unjuk rasa agar bersedia bersama-sama bicara di ruangan dan lebih enak di dalam ruangan untuk membahas apa maunya mereka dan juga apa maksud tujuan mereka.
Para unjuk rasa tersebut menolak ajakan kadis,dan mereka pergi meninggalkan kantor Dinas Pertanian, melihat perilaku mereka yang demon tersebut,Marapinta mencak-mencak dengan nada kesal dan geram melihat sikap para unjuk rasa tersebut. Katanya juga,kita undang mereka kedalam untuk berunding eeh malah mereka pergi begitu aja tanpa ada jawaban.
Saya heran dan tentu kita semua merasa heran kok begitu cara mereka ?. Ada-ada saja tingkah laku mereka yang demon tersebut.padahal bahasa saya, bahasanya anak sekolah dasar.lanjutnya lagi saya sangat menyesalkan sikap mereka tersebut.
Pada kesempatan lain, dalam temu persnya dengan kepala bidang pelaksanaan dan kepala bidang Tata Usaha, yang mendampingi kadis pada waktu itu, menjelaskan kepada insar pers dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa para unjuk rasa yang demon tersebut, tidak jelas apa yang dituduhkan kepada kami.
Ir.Sofyan Lubis, kepala Balai Bina Marga, mempertanyakan dimana permasalahaannya. tegasnya bahwa butir nomor 1 isi dari pernyataan sikap Lempar, kasus dugaan korupsi tentang Pembangunan jalan dan jembatan di Kota Pinang perbatasan Sumut sebesar Rp 54 milyar yang di tudingkan mereka terhadap kami, terlaksana dengan baik, sampai saat ini dana anggaran dari APBN peruntukan pembangunan jalan dan jembatan tersebut, tidak ada terdapat dugaan korupsi.dan sampai saat ini kondisi jalan masih baik.
Menyinggung terhadap siapa yang mengerjakan proyek tersebut, PT.Adi Karya yang mengerjakan proyek tersebut ungkapnya.lanjutnya lagi bahwa proyek itu di mulai tahun 2008 dan masa kontraknya tahun 2011. Di tahun 2011 ini berakhir masa kontraknya.
Sofyan merasa heran terhadap sikap perilaku unjuk rasa itu,kalau penyampaian aspirasi mereka saya menanggapi bagus,cuman di jelaskan dulu apa permasalahannya dan kita sendiri tidak tahu apa mau dipermasalahkan, karena kami tahu di lapangan kerja mereka bagus.hal ini sudah beberapa kali saya pergi kesana meninjaunya.dan kami dari Balai siap menerima aspirasi para pengunjuk rasa di kantor Bina Marga, hari Kamis, (17/2), pukul 13.00 wib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar