Oleh : Amin Wahyudi Harahap
Maraknya pemekaran daerah yang terus bergelumit dan sangat kencang didengungkan walaupun hanya sebuah wacana, namun sipembisik dan si pembuat wacana yang ditampilkan, tak pelak lagi mengandung sebuah intrik dan kepentingan menjadikan sebuah daerah menjadi ruangan yang bersekat. Salah satunya yaitu Pemekaran Provinsi ASLAB (Asahan-Labuhanbatu) dan SUMTENG (Sumatera Tenggara).
Oleh karena itu, penataan daerah dengan kata pemekaran perlu dikaji ulang kembali. khususnya di era desentralisasi dan otonomi daerah sekarang ini. Karena, pemahaman terhadap arti pentingnya penataan daerah diperlukan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. akibat Kebablasan dalam berarena politik dan meleburkan sebuah birokrasi yang sarat penuh Request (Permintaan) antara beberapa elegan politik yang salin tarik menarik demi tujuan yang tersurat yaitu, membelah kekuasaan dan menghadirkan pemimpin- pemimpin kecil.
Provinsi ASLAB (Asahan Labuhanbatu) dua Kabupaten ini semenjak 10 tahun lalu selalu menjadi buah bibir di beberapa kedai kopi, dan hal tersebut sudah terbahas oleh petualang politik di arena sarat suara rakyat. Ketika Labuhanbatu menjadi 3 wilayah kabupaten. Ada beberapa pemandu politik telah menelusuri wacana yang mulai pudar itu kembali dihidupkan.
Selain wacana Pemekaran Provinsi ASLAB, kini seluruh masyarakat di Sumatera Utara mulai kedatangan calon pemekaran provinsi versi terbaru. Yaitu, SUMTENG (Sumatera Tenggara), soalnya dengungan wacana tersebut hanya mulai digemakan di beberapa Kabupaten Pemekaran, dan bukan kabupaten Induk (Kabupaten sebelum pemekaran) sebagai penebar wacana dimaksud.
Wacana Provinsi SUMTENG telah digagas oleh beberapa kepala daerah pemekaran, namun rasa tak puas hanya mengelola dan memimpin sebuah daerah skop kecil, makanya wacana dimaksud segera digebyarkan seolah-olah masyarakat memang yang berkeinginan kuat untuk pemekaran Provinsi SUMTENG.
Bayangan yang digambarkan cukup membuat masyarakat terperangah dan takjub. Namun yang disampaikan itu hanya sebuah pemantik agar masyarakat bergejolak dan mendengungkannya sebagai sebuah keuntungan. Kita boleh berbangga jika pemekaran Provinsi itu murni hasil dari testimony suara masyarakat untuk mengembangkan daerahnya, namun yang tampak sekarang, banyak plafon-plafon kecil mulai merambah siempunya materi untuk melenggangkan dan memperlicin sebuah tujuan agar cepat tercapai.
Ide-ide pemekaran yang saat ini telah menjadi sebuah konsumsi berbagai pihak, telah membuat Posisi Labuhanbatu merasa diatas angin. Pasalnya, Labuhanbatu yang terdiri 3 Kabupaten Pemekaran mendapat tawaran diantara ASLAB dan SUMTENG.
Nah, disinilah mulai tampak beberapa adanya intrik dan kepentingan dimaksud. Calon Provinsi Sumteng yang rencananya digagas oleh beberapa Kabupaten seperti Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina) memilih Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu untuk melengkapi Jumlah Kabupaten sebagai persyaratan menjadi Provinsi Pemakaran. namun disatu sisi, calon Provinsi Pemekaran ASLAB telah menggaung 3 Kabupaten Labuhanbatu sebagai pasangannya.
Kita harus berpikir ulang jika tujuan itu sangat kontradiktif dengan dasar perjalanannya. Apakah nantinya, hal itu sudah menjadi keinginan masyarakat. atau hanya menjadi sebuah beban yang bakal ditanggung pemerintah pusat dikarenakan usulan beberapa siempunya tujuan. Kita harus lebih jeli menyelami seluk beluk politik manual. Dan kita jangan mudah menerima judul, namun isi yang akan dirangkum tak tepat pada sasarannya haruslah kita tolak secara mentah.
Terlepas dari itu, pro dan kontra pemekaran daerah pun tak terelakkan belakangan ini. Bagi yang pro, mereka lebih mempertimbangkan faktor kepentingan politik ketimbang memikirkan manfaatnya untuk masyarakat luas. Bagi yang menolak pemekaran, mereka menilai bahwa permasalahan yang dihadapi sebagian besar daerah otonom baru perlu dicarikan solusinya dengan cara membenahi proses dan mekanisme pemekaran tersebut. @SBN-001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar