Rabu, 20 April 2011

Protokoler Wakil WaliKota Bekasi Diskriminatif

>> John ws
Bekasi, SBN---Pelayan Protokoler dikantor Wakil Walikota Bekasi dilakukan secara diskriminatif, sebab meskipun telah mengikuti seluruh prosedur yang ada di Kantor Pemkot. Bekasi untuk mendapatka pelayanan belum tentu dilayani dengan baik. Khususnya pelayanan yang diberikan protokoler Wakil Walikota Bekasi DR.H.Rahmat Efendi, petugas penerima tamu memili-milih orang yang akan iijinkan masuk kedalam ruangan Wakil Walikota untuk bertemu.
Dari pantauan yang dilakukan SBN selama dua hari diruang tunggu Wakil Walikota Bekasi klasifikasi yang bebas masuk rata-rata anggota dari beberapa ormas tertentu, sebab jika mereka yang datang tanpa harus mengisi daftar tamu langsung masuk keruang tamu Wakil Walikota, sedangkan utusan dari Yayasan setelah mengisi Daftar tamu akan mendapat prioritas bertemu Wakil Walikota, bahkan ada yang langsung disambut oleh Dr. Rahmat Efendi di ruang tunggu.
Ketika SBN coba bertanya kepada penerima tamu “mengapa mereka bisa langsung masuk keruangan pak Wakil, bahkan ada yang seenaknya keluar masuk seperti kantor ini rumah mereka”, dijawab oleh petugas penerima tamu yang bertugas saat itu dengan jawaban enteng sambil bercanda dengan yang lainnya dengan berkata ”mungkin mereka sudah janji mau audensi pak”, padahal para tamu tidak mendapat panggilan dari Wakil Walikota, bagamana pula dia tau mereka sudah janji, celetuk salah seorang tamu yang menurut keterangannya telah menunggu dari pagi di ruang tunggu Wakil Walikota tersebut.
Kepada SBN sang tamu berceritera bahwa, dia telah menunggu selama dua hari untuk bertemu Wakil Walikota, namun belum dapat bertemu langsung, padahal menurut tamu tersebut kemarin saat menunggu giliran menghadap Wakil, penerima tamu menunda pertemunnya dengan alasan tiba-tiba Wakil Walikota ada acara rapat sehingga saya harus kembali besok (hari ini-red). Sekarang sudah jam 11.30 WIB, saya belum juga diijinkan masuk untuk bertemu pak Wakil, serunya dengan nada sedikit geram. Padahal saya datang kesini untuk melaporkan kegiatan yang telah dan akan kami lakukan di Desa kami, dengan harapan pak Wakil dapat memberikan wejangan, tuturnya kepada SBN, kali ini dengan nada sedikit meredah dan memelas.
Apa yang dialami sang tamu tersebut juga merupakan pengalaman yang menimpa wartawan SBN minggu lalu, tepatnya Rabu dan Kamis, 06 & 07 April 2011, saat akan melakukan konfirmasi terkait adanya penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (Goverman Tax) yang dilakukan RM. Wulan Sari serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Drs. Rayendra Sukarmaji M.Si, Kadis P2b dan Alexander Zulkarnaen. Msi, Kadis Porbudpar Pemkot. Bekasi. Meski telah terlebih dahulu menghubungi sekertarisnya yang bernama Kiki lewat ponsel dan telah mengisi daftar tamu, tetap saja tidak dapat bertemu dengan Wakil Walikota Bekasi, sama dengan yang dialami tamu tersebut, tiba-tiba saja petugas penerima tamu menemui SBN dan berkata bahwa bapak telah pergi mungkin besok saja datang lagi atau nanti akan dihubungi lewat ponsel bapak tuturnya, kepada SBN. Ketika SBN berkata bahwa kami tidak melihat bapak Wakil keluar dari ruangan dijawab sudah keluar. Dari desas-desus yang beredar diruang tunggu Wakil Walikota Bekasi terdengar berita miring bahwa, saat ini DR. Rahmat Efendi enggan menerima tamu yang akan menemuinya kecuali mereka-mereka yang dipersiapkan untuk mendukungnya dalam pencalonan Pilkada yang akan datang, apalagi menerima wartawan yang akan mengkritik kinerja pemeritahan yang saat ini dipegangnya, jangan harap ditemui, sampai bongkok juga tidak akan ditemui, ujar seseorang yang berlalu dari ruang tunggu Wakil Walikota sambil berguman dan mamandang sinis kearah petugas penerima tamu.
Gambaran situasi seperti ini terekam hingga sore hari oleh wartawan SBN itu yang merupakan potret petugas protokoler Wakil Walikota Bekasi, sebab daftar hadir dan daftar tunggu yang disediakan hanyalah pemanis suasana ruang tungu Wakil Walikota Bekasi. Hingga sore hari DR. H. Rahmat Efendi tidak muncul lagi, penerima tamu yang tadinya sedikit ramah saat itu mulai gelisah dan berkata kepada SBN agar besok mencoba datang lagi siapa tau bisa ketemu bapak Wakil, tuturnya kepada SBN dengan nada tinggi. Ternyata protokoler pelayanan Wakil Walikota Bekasi telah merubah juknis dan juklaknya sejak Walikotanya di periksa KPK, sekarang juknis dan juklak protokoler di Pemkot. Bekasi menerapkan aturan coba-coba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar