Rabu, 20 April 2011

JABATAN SEKDAKAB LABUSEL KOSONG Bupati Diminta Selektif Pilih Pejabat

Labusel, SBN---Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Wildan Aswan Tajung diminta agar selektif dalam merekrut pejabat yang menduduki sekdakab sebagai pejabat pembantu bupati di Labusel. Pasalnya, beredar issu Bupati Wildan Aswan Tanjung telah “meminang” mantan Kepala Dinas Dukcapil Labuhanbatu Rusman Syahnan Siregar yang sempat bermasalah ketika menjadi pejabat di Labuhanbatu.
Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pariament Wach Indonesia Sumut, Andi Siagian mengatakan, karena banyaknya masalah ketika Rusman Syahnan Siregar menjadi pejabat di Labuhanbatu maka dinilai belum pantas menjadi Sekdakab Labusel. “Oleh karena itulah kita minta Tim Vit And Frover Test di Propinsi agar benar-benar melakukan seleksi terhadap Rusman Syahnan. Saya menilai masih banyak lagi yang lebih berfotensi serta cakap menjadi Sekdakab Labusel ketimbang Rusman Syahnan. Jangan pula sudah bupatinya kurang baik berkomunikasi, Sekdakab-nya juga lebih parah. Ini lah nanti yang akan menimbulkan persoalan,” kata Andi, Kamis (14/4).
Berdasar data yang diperoleh Rusman Syahnan Siregar sewaktu mejabat kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Labuhanbatu sempat bermasalah dalam pendataan daftar pemilih di Labuhanbatu. Akibatnya, Bupati T Milwan mencopot jabatan Rusman Syahnan hingga akhirnya menduduki posisi Staf Ahli Bupati.
Selain itu, sebelum menjabat Kadis Dukcapil Rusman Sahnan Siregar juga pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Labuhanbatu. Di instansi pun Rusman Sahnan menuai masalah, hingga saat itu Bupati Labuhanbatu T Milwan didesak anggota dewan agar mencopot jabatan Rusman Syahnan sebagai kepala BKD.
Sebab kinerjanya dinilai tidak sesuai ketentuan, khusunya dalam pengangkatan honorer menjadi CPNS.
Sedangkan masalah lain yang timbul dalam mutasi itu, BKD Labuhanbatu memutasikan orang yang sudah lama meninggal dunia sehingga menjadi bumerang bagi Bupati pada saat itu. Sejumlah protes pun dilontarkan oleh sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu.
Anggota DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhori kala itu mengatakan, sebelum mutasi dilakukan sudah seharusnya ada tim seleksi dari BKD untuk meninjau ulang data yang didusulkan oleh oleh Dinas pendidikan untuk menghindari kejadian seperti dimutasikannya orang yang sudah meninnggal.
Selain persoalan itu, sebanyak 15 pengawai honorer yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Kesehatan Labuhanbatu juga pernah bermasalah, sebab sejumlah CPNS menerima surat keterangan (SK) pengangkatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri. Mungkin itulah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Anehnya pembagian ini dilakukan setelah Rusman Syahnan setelah terlebih dahulu diancam dan didesak akan dilaporkan kepada penegak hukum apabila SK tidak di serahkan kepada para CPNS.
Pembangian SK itu terjadi setelah sebelumnya ke lima belas pegawai yang diangakat menjadi PNS itu terlebih dahulu melakukan protes terhadap kinerja Badan Kepegawaian (BKD) Labuhanbatu yang dinilai hendak “bermain” mata, atas tidak dibagikannya SK mereka.
Akhirnya puncak protes terjadi, kala itu sewaktu para pengawai yang telah diumumkan menjadi PNS itu tidak diberi SK pengangkatan meski mereka telah resmi diumumkan menjadi PNS. Mendapat persoalan seperti itu, para pegawai tersebut, sengaja mendatangi kantor kejaksaan untuk mengadukan persoalan yang mereka anggap aneh.
Menerima laporan yang terkesan tidak masuk akal itu, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Ali Napiah Pohan melalui Kasi Intel Novhan Siregar memanggil kepala BKD Rusman Syahnan. Karena para pegawai mengancam tidak akan beranjak dari kantor kejaksaan, sebelum SK mereka di terima oleh masing-masing pegawai. Kemudian Novhan Siregar memanggil Kepala BKD Labuhanbatu Rusman Syahnan untuk menjelaskan persoalan kenapa tidak diserahkan SK tersebut kepada pemiliknya.
Selanjutnya setelah pemanggilan, Rusman Syahnan sampai di halaman Kejari Rantauprapat, langsung mendapat hujatan puluhan pegawai yang belum menerima SK. Para pegawai yang terkesan di persulit ini kemudian meminta agar segera dijemput dan dibagikan SK kepada masing-masing.
Permintaan itu akhirnya tidak bisa ditolak oleh Rusman Syahnan meski memakan waktu yang cukup lama hingga sekitar pukul 20.00 WIB malam. Pembagian SK itupun dilakukan dengan diawasai oleh pihak kejaksaan. Satu persatu akhirnya menerima SK sesuai nama-masing-masing. Humas Pemkab Labusel Milhan Harahap ketika dikomfirmasi mengungkapkan dirinya belum mendapat informasi terkait pengusulan Rusman Syahnan untuk menjadi Sekdakab, meski sudah santer. “Saya tidak tahu, calon yang bakal jadi sekda juga kurang tahu saya. Itu kebijakan bupati,” tandasnya. @SBN -001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar