>> Suharto/TAP
Banda Aceh, SBN---Pendistribusian 4000 unit tabung gas (LPG) tiga kilogram (kg) menggunakn KMP BRR dengan tujuan Sabang yang dilakukan oleh PT Pos dan Giro Banda Aceh melalui pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, Kamis (7/4) kemarin sempat terjadi ketegangan antara pejabat ASDP, Syahbandar dan pihak PT Pos dan Giro.
Pasalnya, pihak Syahbandar Malahayati, Abdul Aziz yang sudah mengeluarkan izin untuk KMP BRR untuk mengangkut tabung gas pada pukul 11.00 Wib, namun dalam rapat, keputusan Syahbandar itu dibatalkan oleh Manajer operasi ASDP, Husaini.
Oleh Husaini KMP BRR yang sudah diisi truk LPG tidak diperkenankan berangkat. Alasannya, selain karena kapal itu khusus untuk penumpang juga akan terganggu jadwal keberangkatan yang sudah ditetapkan secara rutin. Dari hasil kesepakatan antara dirinya dan Adpel, akhirnya kapal tersebut baru diperbolehkan berlayar pada jam 17.00 wib.
Namun, baru saja keputusan rapat disepakati, tiba-tiba peserta rapat dikejutkan karena ternyata kapal sudah lepas jangkar dan berlayar sampai lebih kurang 1 mil, sehingga kembali terjadi perdebatan panas antara pejabat ASDP dan Syahbandar (Adpel) tersebut.
Karena melihat kenyataan itu, Husaini pun naik pitam (marah), apalagi masyarakat pengguna jasa KMP BRR yang ingin berangkat ke Sabang ikut nimbrung memanaskan situasi sehingga Husaini pun memerintahkan agar kapal yang sudah berada dilaut lepas untuk kembali ke dermaga Ulee Lheue dan semua truk beserta isinya kembali diturunkan dari kapal.
Bahkan suasana semakin panas setelah diketahui Syahbandar, Abdul Aziz yang mengeluarkan izin, seharusnya bertanggung jawab untuk menenangkan situasi secara bersama dengan pejabat lain dan melihat truk yang berisi LPG sedang diturunkan, dari kapal ternyata sudah pergi meninggalkan lokasi atau pelabuhan.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui melalui HP, Abdul Aziz kenapa dia melarikan diri. Dia beralasan, harus kembali ke Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya. “Saya harus ke Krueng Raya, ada kapal yang ingin sandar di Malahayati,” kata Aziz.
Tetapi anehnya, setelah tibanya Manajer Operasi Kantor Pos dan Giro Banda Aceh Aswin Daeli, kapal tersebut kembali memuat truk LPG dan diperkenankan berangkat ke Sabang pada pukul 11.30 wib, padahal dalam telegram Mentri Perhubungan telah jelas mengintruksikan agar semua jenis kapal motor Feri atau yang mengangtkut penumpang tidak diperbolehkan mengangkut barang berbahaya seperti Gas jenis Limited Propane Gas (LPG).
Sedangkan Manajer Operasi Kantor Pos dan Giro Banda Aceh Aswin Daeli, selaku yang melakukan pendistribusian 4000 LPG dengan KMP BRR itu mengatakan pendistribusian tabung gas ini dilakukan karena sudah ada perjanjian antara PT Pos dan Giro pusat dengan pihak manajemen ASDP pusat.
“Di tingkat pusat sudah ada perjanjian dalam hal pendistrubusikan tabung gas tiga kilogram itu jika disalurkan ke daerah yang harus diseberangi seperti Sabang,” kata Aswin.
Hal itu dikatakan Aswin, karena terjadinya keributan antara dengan pihak ASDP Cabang Banda Aceh dan Adpel karena penumpang saat itu juga menginginkan agar KMP BRR mengangkut penumpang bukan mengangkut bahan yang berbahaya seperti gas.
Ia mengatakan, pengangkutan itu dilakukan setelah mendapat izin dari syahbandar Malahayati dan tidak menganggu jadwal pengangkutan penumpang dan barang ke Sabang. “Kita sudah mendapat izin syahbandar Malahayati untuk mengangkut tabung gas tiga kilogram itu dan pengangkutan itu diluar jadwal pengangkutan penumpang dan barang,” katanya.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh KMP BRR pada hari Kamis (7/4) hanya sekali melakukan pengangkutan ke Sabang yaitu pada pukul 14.00 WIB. “Jadi, kami memakai waktu yang tidak menganggu jadwal dan dalam pengangkutan itu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang dan barang,” katanya.
Sementara itu, Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Imam Habina Jud, mengatakan jika sudah ada izin dari syahbandar tidak ada alasan untuk menunda pengangkutan tabung gas tiga kilogram itu, apalagi untuk kepentingan rakyat di Sabang.
“Pengangkutan itu tidak menganggu jadwal dan tidak menjadi masalah,” katanya sembari mengatakan, jadwal untuk penumpang sudah jelas pukul 14.00 WIB jadi tidak ada masalah.
Awalnya KMP BRR itu sudah berada di laut selama 10 menit untuk mengangkut tabung gas tiga kilogram itu, namun kemudian di minta untuk merapat kembali ke pelabuhan Ulee Lheue, karena terjadi keributan di pelabuhan yang meminta supaya KMP BRR itu hanya boleh mengangkut barang tidak berbahaya, ungkap Imam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar