Rabu, 20 April 2011

TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN UANG NEGARA Kepala UPTD Terminal Kayu Ringin Akan Dilaporkan

>> Dickson
Bekasi, SBN---Sehubungan dengan pemberitaan media ini, tentang dugaan penyelewengan uang hasil sewa kios dan restribusi yang dipungut dari mobil angkutan umum termasuk Bis DAMRI tidak di setorkan ke kas Negara, melainkan di gunakan untuk keperluan pribadi dan anak buahnya sehingga Helmi jarang masuk kantor.
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun SBN mendapati bahwa, tidak hanya Bis DAMRI serta angkutan umum saja yang dipungut petugas terminal, tapi mobil berplat nomor hitam yang mangkal di lokasi terminal juga dipungut. Informasi dari nara sumber yang dapat di percaya dan agar namanya tidak di tulis mengatakan,” mobil plat hitam dipungut sebesar Rp. 23.000,- yang Rp. 10.000 di setorkan kepada pihak terminal sedangkan sebagian lagi buat pengelola” katanya.
Wartawan Koran ini mencoba untuk klarifikasi tentang pungutan tersebut, lagi-lagi Kepala UPTD yang “persis” buronanalias DPO ini tidak berhasil di temui di kantornya. Kuat dugaan bahwa, ruangan yang berada di depan terminal di sewakan juga kepada pihak ke tiga untuk di jadikan Kios Tiket Pesawat (KTP) namun uang hasil sewanya juga ditengarai “Gelap” alias tidak jelas ke mana larinya.
Sekretaris Jenderal, LSM- Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKINDO) R. Pabers, SE. saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, “pejabat penyelenggara keuangan Negara tidak boleh main-main, apalagi yang namanya uang hasil pungutan restribusi harus jelas laporan dan juga harus masuk ke kas Negara” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar