>> Jml
Binjai, SBN---Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri adalah yang inovatif yang segera bangkit dan terwujud bersama kemandirian ekonomi msyarakat dalam menghadapi Era Bebas Pasar. Adapun sistim yang diterapkan untuk mensukseskan KOPMEN adalah dengan cara membentuk jaringan ke-Agenan di seluruh Indonesia mulai tingkat Nasional, Kepulauan, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan//Desa dan Tingkst RW. Jaringan ini adalah satu gugus mata rantai yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain saling menguatkan dalam mensukseskan program yang disebut Mutually Support System (MSS) bukan LMM. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri ada karena beda, dimana setiapa anggotanya mampu dan bisa menciptakan kemandirian di bidang; Ekonomi dalam rangka berpartisipasi aktif dan turut serta membangun kekuatan Ekonomi Nasional.
KOPMEM meluncurkan program bertajuk Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga (PTATB). Program fasilitas pinjaman khusus anggota koperasi bakal disebar di wilayah Indonesia.Memberi Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi anggota minimal Rp.24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta) dan denagn batas waktu maksimalnya Unlimeted (sesuai dengan kebutuhan) bukan berarti kopmem memiliki banyak uang tetapi ada pinjaman dari anggota itulah maka tercipta keuangan.
PT ATB bisa di uangkan atau di ambil secara tunai oleh anggota yang mempunyai usaha dan yakin dari program ini menabung, dan anggota tidak mempunyai usaha atau takut tidak mampu menabung maka PTATB bisa di ambil atas namanya dan di investasikan kembali kekoperasi melalui program Penggemukan Sapi, jadi sisa keuntungan dari usaha peggemukan sapi bagi anggota yang menginvestasikan PTATBnya memperoleh Rp.1.000.000.- selama 4 bulan sekali.
Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri setelah melakukan lounchcing pada tanggal 9 Januari 2011 di gedung Pendopo Umar Baki Binjai di sambut baik oleh masyarakat di Sumatera Utara, hal ini terlihat dari banyaknya minat masyarakat yang mendaftar menjadi anggota KOPMEM. Keberadaan Kopersasi Masyarakat Ekonomi Mandiri juga menjadi pembicaraan masyarakat, sudah tentu ada yang Pro dan Kontra apalagi setelah adanya surat edaran Sekda Prov. Sumatera Utara, nomor: 350/ 1140 tanggal 4 Februari 2011 perihal tentang Keberadaan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.
Ketua LMRI-Sumbagut Amin Sari, menyikapi, bahwa surat edaran yang di keluarkan Sekdaprov sah sah aja, tapi alangkah baiknya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlebih dahulu mengevaluasi dan monitor perkembangan KOPMEM tersebut, bila keberadaan KOPMEM ternyata mampu meningkatkan tarap hidup dan ekonomi masyarakat Sumatera Utara, apakah kita tidak mendukung? Namun demikian pemerintah dan masyarakat tetap mengawasi KOPMEM, bila merugikan Negara dan masyarakat, maka tindaklah secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI, beliau menambahkan jangan terpancing isu negatif tentang KOPMEM.
MUKTAR PANJAITAN : Saya tujukan pada Amin sari ketua LMRI UCAPAN SELAMAT DALAM perjuanganya serta dengan teman teman yang untuk kepentingan masyarakat untuk pengembangan ekonomi masiarakat
BalasHapusMUKTAR PANJAITAN : SAYA TUJUKA KEPADA pak Amin sari ketua LMRI SEMBAGUT yang perjuangannya
BalasHapus