Rabu, 20 April 2011

DPRDSU Batalkan Paripurna LKPJ Gubsu

>> P.Manurung
Medan, SBN---Rapat paripura DPRDSU dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban Gubsu terhadap pelaksanaan APBD Sumut tahun 2010 terpaksa dibatalkan hingga batas waktu yang belum ditentukan, akibat adanya perbedaan maupun kesesimpang siuran data mengenai besaran SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Rp.304 miliyar atau Rp900 miliyar.
Pembatalan Paripurna LKPJ Gubsu itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRDSU yang dipimpin Ketua DPRDSU H Saleh Bangun didampingi oleh Wakil Ketua Ir Chaidir Ritonga MM, M. Arpan, Sigit Pramono Asri dan Ir Kamaluddin Harahap Msi dihadiri Plt Gubsu Gatot, Jumat (15/4) di aula Martabe kantor Gubsu Medan.
Pembatalan itu bermula saat Ketua F-PDI-P Budiman Nadapdap SE melancarkan protes/instruksi setelah pimpinan sidang Saleh Bangun membuka rapat kemudian meminta Ketua Dewan mengklarifikasi perbedaan SILPA pada APBD Sumut 2010 yakni antara data yang disampaikan Plt Gubsu (Gatot) dengan data TAPD nilainya sangat jauh berbeda.
Budiman mempertanyakan SILPA versi Plt Gubsu yang disebutkan sebesar Rp900 miliyar lebih, sementara data TAPD seperti yang disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRDSU hanya sebesar Rp.304 miliyar, dari data itulah selisihnya sampai besar dan terus diklarifikasi, sebelum ada kejelasan selisih tersebut tidak bisa dibahas atau dipergunakan, ujar Budiman.
Ketua DPRDSU Saleh Bangun menyatakan dirinya tidak hadir dalam rapat Bangar dan mengalihkannya kepada Wakil Ketua Kamaluddin Harahap untukmenjelaskan soal SILPA tahun 2010 sehingga menimbulkan hujan intrupsi dari kalangan anggota dewan.
Bahkan Budiman dan Ketua Fraksi Golkar Hardi Muliono menolak Kamaluddin memberi penjelasan, karena tugas yang hadir dalam rapat Banggar menjelaskan kepada Ketua Dewan, agar Ketua Dewan mengetahui hasil rapat.
Sikap protes atau instruksi yang sama juga dilontarkan sejumlah anggota dewan Muslim Simbolon F-PAN, Drs Jamaluddin F-PD, menyarankan agar paripurna tidak dilanjutkan karena terjadinya perbedaan data soal SILPA tahujn 2010.
Smentara itu Plt Gubsu Gatot Nugroho ST memberikan tanggapan mengaku dapat memaklumi keputusan DPRDSU membatalkan rapat paripurna itu, kita calling dewan dulu saja dan akan membahas lagi masalah SILPA di TAPD dan juga Banggar, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar