Rabu, 20 April 2011

Sekwan Tidak Tahu Buat SPJ Kegiatan DPRD Labusel Tahun 2011 Jadi Terkendala

Labusel, SBN---Pelaksanaan Agenda kegiatan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk tahun 2011 bakal terkendala. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang harus dilaksanakan pada bulan april diantaranya, pelaksanaan Persidangan Pertama tahun 2011 yang seharusnya dilaksanakan pada awal bulan april belum juga dilaksanakan.
Sesuai informasi yang dihimpun Wartawan dilapangan menyebutkan bahwa kendala tersebut diakibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Naga Parlaungan sebagai Ketua Panitia pada Pelantikan Bupati beberapa waktu lalu belum melengkapi beberapa berkas SPJ (surat Pertanggung Jawaban) sebagai Laporan Kegiatan Pelantikan Bupati Labusel pada Februari lalu untuk diverifikasi Dinas Pendapat Pengeloalaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labusel. Akhirnya anggaran untuk agenda kegiatan DPRD Labusel jadi terkendala.
Salah satu anggota DPRD Labusel yang tak ingin disebutkan namanya pada Wartawan mengatakan kalau anggaran Pelantikan Bupati yang diajukan panitia masih terhambat.” Pihak dinas Pendapataan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) menyatakan ada item anggaran yang diajukan diduga mark up atau fiktif, sehingga dinas tersebut belum melakukan verifikasi berkas yang diajukan panitia. Padahal hampir 2 (dua) bulan acara tersebut berlalu, tapi belum juga selesai” Jelasnya.
Akhirnya, lanjutnya. dampak belum diverifikasi nya berkas anggaran yang lama membuat agenda kegiatan kami kedepan jadi terkendala.” Pungkasnya.
Hofner Ritonga Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) labusel tidak menampik bahwa SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) yang diajukan Sekwan sebagai Panitia Acara Pelantikan Bupati beberapa waktu lalu belum diverifikasi dan masih dalam proses melengkapi berkas.” Nanti dilengkapi sekwan nya itu saat meminta dana kegiatan berikutnya.” Papar Hofner ketika dikonfirmasi via selular, Selasa (12/3).
“ Disaat Sekwan melakukan pengajuan dana yang baru, kita akan melakukan cross cek terhadap anggaran yang lama. Dan saat ini kita menerapkan kalau SPJ (surat Pertanggung Jawaban) yang belum lengkap, tak dicairkan dana berikutnya.” Sebutnya via SMS.
Saat ditanya tentang kendalan belum diverifikasinya berkas yang lama mengkibatkan kinerja DPRD labusel terganggu, Hofner mengatakan “ tidak ada kaitan SPJ dengan persidangan DPRD Labusel. “ jelasnya.
Mendra Sudrajat ketua LSM PHAR Labusel turut menyesalkan ulah Sekretaris Dewan (Sekwan) yang disinyalir menghambat kinerja wakil rakyat tersebut kedepan nya. “ saya heran melihat ulah Sekwan tersebut, apakah dia tidak mengerti bagaimana menyusun SPJ kegiatan, kalau tak mengerti lebih baik mengundurkan diri saja.” Jelas Mendra.
“Dan saya berharap agar Bupati Labusel, H. Wildan Aswan Tanjung dapat memperhatikan masalah ini secara serius, karena kegiatan Anggota DPRD Labusel yang notabene untuk menampung aspirasi rakyat jadi terkendala.” Cetusnya, Selasa (12/3). @SBN-001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar